Hai… Hai… Hai…

I Hate My Self and Want to Die

Cyber Sex, Sarana Ekspresi

Ditulis oleh Faizal di/pada Oktober 13, 2008

Johanes Papu menuliskan sekitar 1,8 juta warga Indonesia yang sudah mengenal dan mengakses internet, 50 persen di antaranya ternyata tidak bisa menahan diri untuk tidak membuka situs porno. Hal ini diungkapkan Richard Kartawijaya, Wakil Presiden Asosiasi Peranti Lunak dan Telematika Indonesia.

Dengan melihat jumlah pengakses situs-situs porno di internet yang cenderung meningkat dari hari ke hari, maka perlu diwaspadai dampak penggunaan teknologi tersebut terhadap kesehatan mental dan hubungan interpersonal si user/netter.

Menurut psikolog Dra Hastaning Sakti MKes, ada dua pendapat mengenai situs-situs porno tersebut atau cyber sex. Pertama, pandangan yang menganggap situs porno mendorong terjadinya hal-hal yang bersifat patologis bagi user. Pandangan ini cenderung berfokus pada perilaku adiktif dan kompulsif.

Kedua, pandangan yang menganggap bahwa situs porno hanya merupakan sarana untuk mengeksplorasi dan mencari informasi mengenai masalah-masalah seksual. Artinya, pengakses melihat situs porno merupakan suatu ekspresi seksual.

Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa situs porno mendorong terjadinya tindak kriminal dan perilaku seks menyimpang. Itu karena situs porno memungkinkan user/netter untuk melakukan berbagai komunikasi erotik melalui komputer, mulai tingkatan yang bersifat godaan atau lelucon porno, pencarian dan tukar-menukar informasi mengenai pelayanan seksual, sampai pada diskusi terbuka tentang perilaku seks menyimpang. Adanya gambar yang bergerak, berwarna, menarik perhatian, mudah diakses, bisa dinikmati dalam kesunyian, dan didukung oleh temaramnya lampu, maka timbullah fantasi seksual.

Selanjutnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan Bingham dan Piotrowski (1996) mengenai kecanduan mengakses situs porno, terungkap terdapat empat karakteristik individu pencandu situs porno (addicted to cybersex), yakni pertama, keterampilan sosial yang tidak memadai, kedua adalah bergelut dengan fantasi-fantasi yang bersifat seksual, ketiga dan keempat adalah berkomunikasi dengan figur- figur ciptaan hasil imajinasinya sendiri, dan tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak mengakses situs porno.

Sementara itu, penelitian terhadap perilaku kompulsif dalam mengakses situs porno terungkap bahwa perilaku tersebut didorong oleh faktor-faktor seperti kesepian (loneliness), kurang percaya diri (lack of self-esteem), dan kurangnya pengendalian diri terhadap masalah seksual (lack of sexual self-control).

Menurut Leiblum (1997) dalam Journal of Sex Education and Therapy berjudul Sex and the net: Clinical implications, situs porno merupakan sarana ekspresi seksual yang memiliki rentangan secara kontinu dari sekadar rasa ingin tahu sampai pada perilaku obsesif.

Selanjutnya, Johanes Papu menuliskan jika seseorang hanya menganggap situs porno sebagai alat untuk mengakomodasikan masalah-masalah seksual saja, maka dia tidak bisa digolongkan sebagai seseorang yang memiliki masalah kejiwaan.

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>